Sabtu, 02 April 2011

WELDING PROCEDURE SPESIFICATION (WPS)

(WELDING PROCEDURE SPESIFICATION WPS)/ Prosedure Pengelasan adalah suatu perencanaan metode untuk pelaksanaan pengelasan yang meliputi cara pembuatan konstruksi pengelasan yang sesuai dengan rencana dan spesifikasinya dengan menentukan semua hal yang diperlukan dalam pelaksanaan tersebut baik material maupun Posisi pengelasan dan Mechanical Properties test yang akan digunakan. Karena itu mereka yang menentukan prosedure pengelasan harus mempunyai pengetahuan dalam hal pengetahuan bahan dan teknologi pengelasan itu sendiri serta dapat menggunakan pengetahuan tersebut untuk effesiensi dari suatu aktivitas produksi.

Didalam pembuatan prosedure pengelasan (WPS) code atau Standard yang lazim dipakai dinegara kita adalah American Standard ( ASME, AWS dan API ). Selain American Standard design dan fabrikasi yang sering kita jumpai adalah British Standard ( BS ), Germany Standard ( DIN ), Japanese Standard ( JIS ) dan ISO. Akan tetapi hingga saat ini standard yang paling sering dijadikan acuan untuk pembuatan prosedure pengelasan ASME Code Sect IX (Boiler, Pressure Vessel, HeatExchanger, Storage Tank), API Std 1104 ( Pipeline ) dan AWS (Structure & Plat Form).

APAKAH PROSEDUR PENGELASAN ( WPS ) ITU ?

Prosedure Pengelasan (WPS) adalah Prosedur yang digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan Proses pengelasan yang meliputi rancangan rinci dari teknik pengelasan yang sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Dalam hal ini prosedure pengelasan merupakan langkah-langkah pelaksanaan pengelasan untuk mendapatkan mutu pengelasan yang memenuhi syarat.

Dalam prosedur Pengelasan (WPS) harus ditampilkan variabel-variabel yang mempengaruhi kualitas hasil pengelasan. Variabel-variabel itu dapat digolongkan menjadi 3 (Tiga) kelompok :

1. ESSENTIAL VARIABEL.

Suatu variabel yang bila diubah akan berpengaruh pada mechanical properties hasil pengelasan.

2. SUPPLEMENT ESSENTIAL VARIABEL.

Suatu variabel yang bila diubah akan berpengaruh pada Nilai Impact hasil pengelasan.

3. NON ESSENTIAL VARIABEL.

Suatu variabel bila diubah tidak akan mempengaruhi nilai impact dan mechanical properties hasil pengelasan.

Refrence : KMI Migas dikarang Oleh moderator Pengelasan Ir. Farid M. Zamil.

Kamis, 31 Maret 2011

CARBON EQUIVALENT ( Ceq )

Panas pada welding, termal cutting dan Brazing menyebabkan terjadinya perubahan microstructure dan mechanical properties pada suatu logam. Daerah pada logam yang mendapat perlakuan panas dengan welding, termal cutting ataupun Brazing akan membentuk apa yang disebut Daerah Pengaruh Panas / Heat Affected Zone (HAZ). Komposisi dari logam serta pengaruh kecepatan pemanasan dan pendinginan akan mempengaruhi besar kecilnya HAZ tersebut.

Beberapa logam, yang mengalami termal Beberapa logam, yang mengalami termal cycle akan menghasilkan formasi microstruktur MARTENSITE pada weld metal dan HAZ. Jumlah Martensite yang terbentuk dan HARDNESS pada suatu logam tergantung dari jumlah Kandungan carbon (Carbon Content). Cycle akan menghasilkan formasi microstruktur MARTENSITE pada weld metal dan HAZ. Jumlah Martensite yang terbentuk dan HARDNESS pada suatu logam tergantung dari jumlah kandungan carbon (Carbon Content).

Martensitic transformation dan hardness yang tinggi akan dapat menyebabkan terjadinya Crack (retak) pada weld metal dan HAZ. Derajat hardening pada HAZ mempunyai pengaruh terhadap weldability pada material Carbon Steel atau Low Alloy Steel.

Unsur Carbon pada suatu material logam mempunyai pengaruh terhadap weldability dari material logam. Selain Carbon unsur-unsur paduan lainnya sering kali diikutkan pada logam tersebut. Tujuannya adalah untuk memperbaiki sifat-sifat dari logam tersebut. Oleh karena itu dalam menentukan weldability dari suatu logam dimana unsur-unsur paduan lainnya ikut didalamnya dinyatakan dalam Carbon Equivalent ( CE ). Carbon Equivalent dinyatakan dalam suatu bentuk formula :

CE = C Mn/6 + Cr+Mo+V /5 + Ni+Cu/15

Suatu logam ( Baja ) jika mempunyai nilai CE = 0.2 – 0.3 maka logam (Baja) tersebut mempunyai tingkat weldabailty yang baik. Logam ( Baja ) yang mempunyai nilai CE 0.4 kecenderungan logam tersebut mempunyai weldability yang rendah. Dengan tingkat CE 0.4 atau diatasnya maka logam tersebut akan membentuk fasa – fasa yang keras dan getas, sehingga sensitive terhadap crack (retak).

Logam (Steel) yang mempunyai nilai CE 0.4 atau diatas dapat saja dilakukan welding. Karena sifat logam ini sangat sensitive terhadap terjadinya crack (retak) maka perlakuan weldingnya harus dilakukan Preheating dengan temperatur preheat antara 1000C - 2000C. Tujuannya adalah untuk mengurangi terjadinya struktur martensite.


dibuat 2009


SEKILAS TENTANG ASME

Kode ASME Seksi VIII Kode ASME Seksi VIII dibagi menjadi 3 Divisi, yaitu : Divisi 1, Divisi 2, dan Divisi 3. Divisi 1 merupakan divisi yang paling umum digunakan oleh karena persyaratan didalamnya cukup untuk memenuhi aplikasi kebanyakan bejana tekan yang ada. Tujuan utama dari peraturan yang ada pada kode ASME adalah menentukan persyaratan minimum yang diperlukan bagi konstruksi dan pengoperasian bejana tekan yang aman. Namun persyaratan didalamnya tidak mencakup seluruh detil disain yang diperlukan, sehingga persyaratan keteknikan lain yang sesuai dengan aplikasi bejana tekan yang ada dapat diambil sebagai persyaratan tambahan pada kode ASME.


1. Divisi 1

Kode ASME Seksi VIII Divisi 1 diterapkan untuk tekanan yang melebihi 15 psig sampai 3000 psig.

Aplikasi kode ASME tidak digunakan untuk tekanan dibawah 15 psig.

Kode ASME tidak dapat digunakan untuk komponen perpipaan yang dihubungkan pada bejana

tekan. Oleh karena itu, aplikasi kode ASME hanya terbatas pada pada nosel yang dihubungkan

pada sistim perpipaan melalui flensa. Persyaratan kode juga tidak mencakup komponen tidak

bertekanan yang dilas pada komponen bertekanan, tetapi lasan yang dibuat harus sesuai

dengan persyaratan kode.

Beberapa alat yang spesifik dimana disain dan konstruksinya diluar jangkauan kode ASME

meliputi :

· Alat proses pemanas (contoh : dapur pemanas).

· Alat yang bertekanan yang merupakan kesatuan dengan alat mekanik (contoh: turbin,pompa).

· Sistim perpipaan dan komponennya.

2. Divisi 2

Jangkauan Divisi 2 hampir sama dengan Divisi 1, akan tetapi Divisi 2 mengandung persyaratan

yang berbeda dengan yang terkandung didalam Divisi 1. Beberapa persyaratan yang berbeda

adalah sebagai berikut :

· Tegangan membran maksimum yang diijinkan untuk Divisi 2 lebih tinggi dibanding dengan

Divisi 1. Bejana dengan konstruksi dibawah Divisi 2 lebih tebal. · Divisi 2 menggunakan metoda yang lebih lengkap dan disain dengan analisa tegangan

dimana hasilnya lebih cermat dibanding dengan Divisi 1.

· Detil disain yang tidak diijinkan untuk Divisi 2 dapat digunakan untuk Divisi 1.

· Kontrol terhadap kualitas material lebih ketat dibandingkan dengan Divisi 1.

· Fabrikasi dan pemeriksaan. Divisi 2 mempunyai persyaratan yang lebih ketat dibandingkan

dengan Divisi 1.

Kode ASME Seksi VIII Divisi 1 terdiri dari 3 subseksi, yaitu sebagai berikut :

· Sub Seksi A terdiri dari bagian UG, persyaratan umum untuk bejana tekan, termasuk

metoda fabrikasi dan material.

· Sub Seksi B meliputi persyaratan yang diaplikasikan pada beberapa metoda fabrikasi. Sub

Seksi B terdiri dari bagian UW, UF dan UB.

· Sub Seksi C meliputi persyaratan yang diaplikasikan pada beberapa kelas material. Sub seksi

C terdiri dari bagian UCS, UNF, UHA, UCI, UCL, UCD, UHT, ULW dan ULT.

Divisi 1 juga terdiri dari beberapa appendik, yaitu :

1. Appendik Mandatori mengenai subjek yang tidak dibahas didalam kode. Persyaratan yang

ada didalam appendik adalah keharusan (mandatory) apabila subjek didalamnya termasuk

dalam disain dan konstruksi bejana tekan.

2. Appendik Nonmandatori memberikan informasi yang berguna bagi disain dan konstruksi

bejana tekan walaupun persyaratan yang diberikan didalamnya bukan merupakan

keharusan.

Sistim penandaan yang diberikan pada kode ASME Seksi VIII Divisi 1 diwakili oleh huruf U yang

berarti divisi 1 dan diikuti huruf lain yang merupakan simbol dari subjek yang menjadi bahasan.

Stuktur Seksi VIII Divisi 1 secara lengkap



dibuat 2009